Polda Riau bersama polres jajaran mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 525 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau. Dari total kasus yang terungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi kasus yang paling dominan dibandingkan jenis kejahatan lainnya.
Baca Juga: Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembali ke Jalan yang Benar
Berdasarkan data kepolisian, terdapat 748 kasus pencurian dengan pemberatan, 448 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap selama lima bulan terakhir. Dari 525 tersangka yang ditangkap, sebanyak 426 orang merupakan pelaku curat, 32 pelaku curas termasuk begal, serta 67 pelaku curanmor.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, puluhan senjata tajam, serta sejumlah kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.
Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian pelaku melakukan aksi kejahatan untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika. Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat karena menunjukkan adanya keterkaitan antara tindak kriminal jalanan dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: MBG Tetap Berjalan di Tengah Bayang-bayang Dugaan Korupsi
Sejumlah pengungkapan menonjol dilakukan oleh polres jajaran, termasuk pembongkaran sindikat curanmor spesialis sepeda motor di Kabupaten Siak. Selain itu, Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan puluhan sepeda motor hasil curian yang diperjualbelikan kepada para petani untuk digunakan dalam aktivitas berkebun.
Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
source: 525 Bandit Curanmor dan Begal Dibekuk Polisi di Riau
