Pemerintah memaparkan proses pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bagian dari penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Eksekusi Lahan Berlangsung, Aktivitas Hotel Sultan Tetap Berjalan Normal

Pembangunan dapur SPPG dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan lokasi, kajian teknis, hingga proses konstruksi sesuai standar yang telah ditetapkan. Setiap lokasi dipilih berdasarkan kriteria tertentu agar fasilitas dapat berfungsi optimal dan efisien.

Setelah lokasi ditetapkan, tahap selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur utama yang mencakup ruang pengolahan makanan, area penyimpanan bahan baku, sistem sanitasi, hingga fasilitas distribusi. Semua komponen tersebut dirancang agar memenuhi standar keamanan pangan dan kebersihan.

Baca Juga: Dukung Transisi Energi, Eddy Soeparno Minta Kementerian ESDM Tambah Anggaran Sektor EBT

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap pembangunan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar dapur SPPG dapat beroperasi secara berkelanjutan dan aman digunakan.

Selain itu, pembangunan dapur ini diharapkan dapat mempercepat distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat di berbagai daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG secara nasional.

source: Begini Proses Pembangunan Dapur SPPG yang Pakai Duit APBN