Cara Urus KJP Plus Hilang, Ini Prosedurnya!
Bagi penerima KJP Plus yang mengalami kehilangan kartu, tidak perlu panik. Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mengurus penggantian agar bantuan tetap dapat digunakan.
Langkah pertama, segera laporkan kehilangan kartu ke pihak sekolah. Biasanya, sekolah akan membantu proses administrasi awal dan memberikan arahan lanjutan.
Selanjutnya, pemilik kartu disarankan untuk memblokir kartu yang hilang melalui bank penyalur, seperti Bank DKI. Pemblokiran ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
Setelah itu, siapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua/wali, serta surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Dokumen ini akan digunakan sebagai syarat pengajuan kartu pengganti.
Pemohon kemudian dapat mengajukan permohonan cetak ulang kartu melalui bank penyalur atau mengikuti prosedur yang diarahkan oleh pihak sekolah dan dinas terkait.
Proses penerbitan kartu baru biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja. Selama proses tersebut, penerima diimbau untuk terus berkoordinasi dengan sekolah agar bantuan tetap dapat diakses sesuai ketentuan.
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan kartu KJP Plus yang hilang dapat segera diganti dan manfaatnya tetap dirasakan oleh siswa yang membutuhkan.
