Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan keluhan terkait keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Sherly mengaku pemerintah provinsi yang dipimpinnya belum memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun 2026.
Baca Juga: Mendagri Paparkan Langkah Penataan PPPK di Daerah, Soroti Keseimbangan Anggaran dan Kebutuhan ASN
Menurut Sherly, beban belanja pegawai yang terus meningkat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, daerah tetap harus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang membutuhkan dukungan anggaran tidak sedikit.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya dialami Maluku Utara, tetapi juga menjadi tantangan bagi sejumlah daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi agar kebijakan pengangkatan PPPK tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang Filipina, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sejumlah Wilayah RI
Dalam forum tersebut, Sherly juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat melalui skema pembiayaan atau kebijakan yang dapat membantu daerah memenuhi kewajiban terhadap PPPK. Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK tetap dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pernyataan Sherly muncul di tengah pembahasan nasional mengenai penataan PPPK dan kemampuan fiskal daerah. Sejumlah kepala daerah sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran serupa terkait meningkatnya kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai setelah adanya pengangkatan PPPK secara besar-besaran.
source: Sherly Tjoanda Curhat di DPR, Tak Punya Duit Buat Bayar PPPK hingga Akhir 2026
