DPR Tegaskan Negara Bertanggung Jawab Lindungi Ekonomi Korban Bencana
Jakarta — Anggota DPR menegaskan bahwa perlindungan ekonomi bagi korban bencana adalah tanggung jawab penuh negara, termasuk penyediaan bantuan langsung, jaminan pekerjaan, dan akses permodalan untuk pemulihan ekonomi.
Menurut legislator tersebut, banyak korban bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan longsor mengalami kerugian ekonomi signifikan, mulai dari kehilangan rumah hingga harta benda dan sumber penghasilan. Kondisi ini menuntut negara untuk hadir tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga pemulihan jangka panjang.
“Negara harus memastikan korban bencana mendapatkan perlindungan sosial dan ekonomi, supaya mereka bisa bangkit kembali tanpa kehilangan mata pencaharian,” ujar anggota DPR saat rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait, Selasa (29/1/2026).
Langkah konkret yang diusulkan antara lain:
Bantuan tunai langsung bagi keluarga terdampak,
Program kredit usaha rakyat (KUR) tanpa bunga untuk usaha mikro terdampak,
Pelatihan dan program kerja darurat untuk mempercepat pemulihan ekonomi,
Asuransi bencana nasional bagi warga yang terdampak secara luas.
DPR juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menyiapkan skema perlindungan ekonomi lokal, termasuk penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada penanggulangan bencana fisik, tetapi juga harus menyiapkan perlindungan ekonomi bagi korban, supaya mereka tidak terpuruk lebih lama,” tambah legislator tersebut.
