PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mencatatkan sejumlah pencapaian signifikan dalam pengelolaan lingkungan di Pulau Wawoni di Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025. Hal tersebut mencakup aspek kualitas air, rehabilitasi hutan, hingga konservasi pesisir.
Perusahaan di pertambangan nikel tersebut memperkuat infrastruktur pengelolaan air limbah yang membuat kualitas pada air tambang 100 oersen memenuhi baku mutu pada lingkungan sepanjang tahun.
Pengelolaan air menjadi prioritas utama kami. Seluruh hasil pemantauan menunjukkan kualitas air limbah tambang PT GKP konsisten berada di bawah ambang batas baku mutu sesuai standar regulasi pemerintah," ujar Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Soleh dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).
Pada Desember 2025 lalu, luas kolam pengendap (setting pond) perusahaan telah mencapai 4,88 hektare. Hal tersebut, meruapakan bagian dari sistem pengendalian lingkungan untuk memastikan aktivitas operasional tersebut tidak berdampaj negatif pada perairan sekitar.
Dari aspek kehutanan, PT GKP telah merealisasikan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 743 hektare yang tersebar di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Konawe Selatan.
"Program yang dilakukan adalah penanaman bibit pohon tersebut telah mencapai target 100 persen dan kini memasuki tahap pada pemeliharaan tahun pertama bersama BPDAS Konaweha," ucap Badrus.
Selain itu, perusahaan juga sudah melakukan reklamasi lahan seluas 19,77 hektare. Untuk mendukung penghijauan area tambang, PT GKP memproduksi mencapai 15.054 bibit tanaman dari fasilitas persemaian (nursery) internal sepanjang tahun 2025.
Komitmen yang dilakukan untuk lingkungan perusahaan juga menyasar pada wilayah pesisir melalui penanaman 10.000 bibit mangrove di sepanjang Pantai Wawaonii, guna untuk menjaga ekosistem dan juga melindungi garis pantai.
Dari berbagai upaya tersebut, PT GKP berhasil meraih Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam periode 2023-2024.
Capaian tersebut mendapat respon yang positif dari pakar lingkungan, juga Guru Besar Jurusan Kehutanan Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP. menilai langkah tersebut menjadi bukti dalam kolaborasi yang baik antara sektor swasta, pemerintah, dan juga masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekologi di Pulau Wawoni.
Upaya pelestarian lingkungan yang ditegaskan secara konsisten oleh perusahaan ternyata tidak hanya mendapat pengakuan dari kalangan akademisi dan pemerintah, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat akar rumput yang bermukim di sekitar area operasional.
Sumarni, salah satu perwakilan masyarakat dari Desa Teporoko, mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap inisiatif hijau ini.
Menurutnya, program-program lingkungan yang dijalankan memberikan dampak positif yang nyata, terutama karena perusahaan tidak bekerja sendiri melainkan secara aktif melibatkan warga lokal dalam setiap tahapan kegiatannya.
Salah satu contoh nyata adalah pelibatan masyarakat dalam aksi penanaman mangrove di wilayah pesisir.
Keterlibatan langsung ini dinilai Sumarni tidak hanya berfungsi untuk memulihkan ekosistem dan menahan abrasi pantai, tetapi juga membangun rasa memiliki serta memberdayakan warga desa yang kini merasa menjadi bagian integral dari upaya konservasi alam di tanah kelahiran mereka sendiri.
Menanggapi respons positif dari berbagai elemen masyarakat tersebut, Strategic Communication Manager PT GKP, Hendry Drajat, kembali menegaskan komitmen teguh korporasi dalam menjalankan roda bisnis yang beretika dan berwawasan lingkungan.
Ia menekankan bahwa aspek transparansi data publik serta kinerja pengelolaan lingkungan yang prima bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi semata, melainkan telah menjadi fondasi utama dan DNA yang melekat dalam setiap langkah operasional perusahaan sehari-hari.
Hendry menjelaskan bahwa PT GKP memiliki tekad kuat untuk mengubah paradigma lama industri ekstraktif dengan membuktikan bahwa koeksistensi antara aktivitas pertambangan dan kelestarian alam sangat mungkin diwujudkan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata yang terukur demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan," jelasnya.
