Wacana moratorium pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai langkah tersebut menjadi sebuah keharusan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini sebaiknya diarahkan pada evaluasi dan pembenahan operasional SPPG yang telah berjalan. Dengan semakin luasnya cakupan program MBG, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar kualitas layanan, keamanan pangan, serta distribusi makanan tetap terjaga sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Yayasan Pengelola 22 Dapur MBG di Jambi Dilaporkan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Pakar UGM menilai bahwa penghentian sementara pembangunan atau pembukaan SPPG baru bukan berarti menghambat program MBG. Sebaliknya, langkah tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat sistem manajemen, memperbaiki mekanisme pengawasan, serta menyelesaikan berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah persoalan operasional sempat menjadi perhatian publik, mulai dari keterlambatan pencairan dana operasional, kesiapan sumber daya manusia, hingga standar pengelolaan dapur dan distribusi makanan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi sebelum program diperluas ke wilayah lain.
Baca Juga: Pegawai SPPG Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Makassar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Suami
Selain itu, moratorium juga dianggap dapat membantu pemerintah memastikan setiap SPPG yang telah beroperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal. Dengan kualitas yang terjaga, tujuan utama program MBG untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, diharapkan dapat tercapai secara lebih efektif.
Pakar tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program nasional tidak hanya diukur dari jumlah fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada dinilai lebih mendesak dibandingkan penambahan unit layanan baru dalam waktu dekat.
source: Pakar UGM: Moratorium SPPG Baru Jadi Sebuah Keharusan
