Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memastikan program berjalan dengan baik, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas layanan serta kelengkapan legalitas dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, mengatakan pemerintah ingin memastikan ekosistem pendukung MBG dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk melibatkan pelaku usaha dan pemasok bahan pangan lokal. Selain itu, setiap dapur MBG juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan standar kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti, Amankan Tiket ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, menjelaskan bahwa SPPG yang terbukti melanggar petunjuk teknis maupun standar operasional dapat dikenai sanksi berupa penghentian operasional sementara (suspend). Jika pelanggaran terus berulang hingga tiga kali, dapur tersebut dapat ditutup secara permanen.
Berdasarkan data BGN, hingga saat ini terdapat 41 SPPG yang pernah dikenai sanksi suspend akibat berbagai persoalan, mulai dari kasus keracunan makanan, konflik internal pengelola, hingga sengketa lahan. Per 11 Juni 2026, masih ada 20 SPPG yang berstatus suspend, sementara enam lainnya sedang menjalani proses pencabutan izin dan satu dapur telah ditutup permanen.
Baca Juga: Hasil Jerman vs Paraguay: Kalah Adu Penalti, Der Panzer Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Saat ini, terdapat 131 SPPG di Kota Tangerang Selatan, dengan 109 dapur telah beroperasi aktif dan sisanya masih dalam tahap persiapan. Pemerintah bersama BGN menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan lagi menambah jumlah dapur, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta memastikan seluruh persyaratan legalitas dapat dipenuhi demi mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
source: BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
