Sembilan Warga Subang Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, Empat Penjual Diamankan
Sebanyak sembilan warga di Kabupaten Subang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Selain korban tewas, beberapa orang lainnya disebut sempat menjalani perawatan intensif akibat mengalami gejala keracunan.
Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu berdekatan, setelah para korban diduga mengonsumsi minuman beralkohol yang dicampur dengan bahan tertentu. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menelusuri asal-usul minuman tersebut.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual miras oplosan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa botol minuman serta bahan campuran yang digunakan.
Kapolres setempat menyatakan pihaknya masih mendalami komposisi minuman yang dikonsumsi korban melalui uji laboratorium. “Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang korban akibat konsumsi miras oplosan yang kerap menelan korban jiwa. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak jelas kandungannya karena berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Pihak keluarga korban berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta aparat bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
