Keluhan warga kembali mencuat terkait aktivitas truk pasir dan kendaraan tambang yang melintas di kawasan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Masyarakat menilai sejumlah kendaraan berat masih beroperasi pada jam-jam yang seharusnya dibatasi, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut warga, keberadaan truk bermuatan pasir dalam jumlah besar sering menyebabkan kemacetan, terutama saat lalu lintas sedang padat. Selain itu, kendaraan yang membawa muatan berat juga dituding mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan sekitar.

Baca Juga: China Geram Taiwan Ajak Warganya Bocorkan Informasi Intelijen, Beijing Ancam Ambil Langkah Balasan

Persoalan truk tambang di wilayah Serang sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum sejak beberapa waktu terakhir. Sejumlah operasi penertiban pernah dilakukan untuk memastikan kendaraan tambang mematuhi aturan jam operasional yang berlaku.

Berdasarkan aturan yang diterapkan di wilayah tersebut, truk tambang dan kendaraan berat dibatasi jam operasionalnya guna mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan. Namun, warga menilai masih ada oknum pengemudi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga: Reorientasi MBG: Dorong Program Makan Bergizi Gratis Jadi Penggerak Ekonomi Baru

Masyarakat berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas terkait dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mengurangi dampak negatif aktivitas kendaraan tambang di kawasan permukiman.

Di sisi lain, aparat kepolisian menyatakan akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.

source: Warga Kramatwatu Serang Keluhkan Truk Pasir Langgar Jam Operasional