66.271 Rekening Penipuan Diblokir, Total Dana Terselamatkan Capai Rp348 Miliar
Jakarta, 24 Juli 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti‑Scam Center (IASC) terus menggencarkan upaya pemberantasan kejahatan keuangan digital. Hingga 24 Juli 2025, sebanyak 66.271 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan berhasil diblokir, dengan nilai dana yang terselamatkan mencapai Rp348,3 miliar.
Angka ini merupakan hasil dari 204.011 laporan masyarakat terkait dugaan penipuan digital yang diterima IASC sejak awal tahun. Dari total laporan tersebut, 129.793 di antaranya disampaikan oleh pelaku usaha jasa keuangan atas nama korban, sedangkan sisanya dilaporkan langsung oleh masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa jumlah kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan digital telah mencapai Rp4,1 triliun. Meski dana sebesar Rp348,3 miliar berhasil dibekukan, angka ini masih jauh dari total kerugian yang dilaporkan.
“Masih banyak dana yang tidak dapat diselamatkan karena keterlambatan pelaporan. Sebanyak 85% korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian, sehingga pelaku telah lebih dulu menarik dana dari rekening,” ujarnya.
Untuk memperkuat penanganan kejahatan ini, OJK membentuk sistem National Fraud Portal (NFP) guna mengintegrasikan data dan proses penanganan penipuan keuangan secara nasional. Selain itu, OJK juga telah bergabung dengan Global Anti‑Scam Alliance (GASA) Chapter Indonesia untuk memperluas kerja sama internasional dalam menanggulangi kejahatan siber lintas negara.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, selalu memverifikasi identitas penerima dana melalui situs seperti cekrekening.id, dan segera melaporkan jika menjadi korban melalui iasc.ojk.go.id atau layanan kontak OJK 157.
Langkah cepat dan sinergi antara masyarakat, pelaku industri, serta regulator diyakini menjadi kunci dalam meminimalisasi dampak penipuan digital yang kian masif di era teknologi ini.