Berkas Tahap Satu Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Berkas Tahap Satu Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa

Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pemerasan, Berkas Tahap Satu Dikirim ke Jaksa

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terus bergulir. Setelah melalui proses penyidikan intensif, berkas perkara tahap satu kasus tersebut telah disusun dan kini tengah dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU). Penyidik menyatakan bahwa setelah proses pelengkapan rampung, berkas akan segera dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha skincare berinisial RGP melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Ia mengaku menjadi korban pemerasan usai Nikita diduga menyebarkan ujaran negatif tentang dirinya dan produk miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok. Dalam siaran tersebut, RGP merasa nama baiknya dicemarkan dan bisnisnya dirugikan.

Diduga, RGP kemudian diminta untuk membayar uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar agar masalah tersebut tidak dibawa ke ranah publik lebih jauh. Merasa tertekan, korban akhirnya mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita pada 14 November 2024, dan keesokan harinya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar lagi secara langsung.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi rekaman, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi antara pelapor dan terlapor.

Meski menghadapi kasus hukum serius, Nikita Mirzani tetap tampil percaya diri di hadapan publik. Saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ia bahkan menyapa awak media dengan gaya santainya dan memberikan salam “kiss bye”.

Hingga kini, baik Nikita Mirzani maupun asistennya masih menjalani masa penahanan. Proses hukum atas dugaan pemerasan ini akan terus berjalan sesuai prosedur, dengan publik yang menanti perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.