Dedi Mulyadi Ogah Urusi Sampah Numpuk Lagi di Pasar Caringin Bandung, Ingatkan Pengelola soal Pidana

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Dedi Mulyadi Ogah Urusi Sampah Numpuk Lagi di Pasar Caringin Bandung, Ingatkan Pengelola soal Pidana

Sampah Menumpuk Lagi di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi Ogah Urus dan Ingatkan Ancaman Pidana

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan tidak akan lagi turun tangan menangani masalah sampah yang terus berulang di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Pernyataan tegas ini disampaikannya usai menerima laporan bahwa tumpukan sampah kembali menggunung di area pasar, meskipun sebelumnya telah dibersihkan.

Melalui unggahan video di media sosial pribadinya, Dedi mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya kepada pengelola pasar yang dianggap lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pasar yang dilakukan oleh pihak swasta harus disertai tanggung jawab lingkungan yang jelas.

“Saya tidak akan lagi ikut-ikutan mengurusi sampah di Pasar Caringin. Pengelola harus sadar bahwa ini adalah tanggung jawab mereka. Kalau terus dibiarkan, bisa masuk ke ranah pidana,” ujar Dedi dalam pernyataannya, Senin (15/9/2025).

Dedi juga menyinggung soal iuran kebersihan yang dipungut dari para pedagang. Ia menilai iuran tersebut seharusnya digunakan secara maksimal untuk memastikan kebersihan lingkungan pasar terjaga, bukan justru membiarkan sampah menumpuk dan mencemari lingkungan.

Menurutnya, jika pengelola terus mengabaikan masalah ini, maka mereka bisa dijerat dengan pasal pidana lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap, peringatan ini menjadi yang terakhir, sebelum pemerintah daerah mengambil langkah hukum.

Masalah sampah di Pasar Caringin memang sudah lama menjadi sorotan. Pasar yang menjadi salah satu pusat distribusi sayur dan buah di Bandung ini kerap mengalami penumpukan sampah karena kurangnya pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.