Heboh: Anak SMP Dieksploitasi sebagai LC di Bar Jakbar, Pemprov DKI dan Polisi Diduga Lamban Bertindak
Jakarta, 10 Agustus 2025 — Publik dikejutkan oleh terkuaknya kasus eksploitasi seksual terhadap seorang remaja SMP berusia 15 tahun yang dijadikan Lady Companion (LC) di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat, sampai akhirnya diketahui hamil
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI‑Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengecam keras dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaku hiburan malam. Ia menegaskan agar Pemerintah Provinsi DKI memperketat regulasi dan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan semacam ini
Sementara itu, desakan serupa juga disampaikan secara luas oleh publik melalui media. Mereka menuntut agar pihak kepolisian tidak memberi keringanan terhadap para pelaku — tidak boleh ada yang lolos karena jabatan atau uang. Mereka mendesak agar seluruh jaringan pelaku, termasuk pihak yang memfasilitasi, mendanai, atau menutup mata terhadap praktik ini, diusut tuntas
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas celah pengawasan dan regulasi yang memungkinkan eksploitasi anak terjadi di kawasan yang seharusnya terlindungi. Sorotan kini tertuju pada langkah nyata Pemprov DKI dan kepolisian: bagaimana mereka akan menindaklanjuti tuntutan agar pelakunya dihukum seberat-beratnya, sekaligus membongkar dan membasmi jaringan yang mendorong praktik tersebut