Jumlah Agen Asuransi di Indonesia Tembus 600 Ribu Orang, Industri Semakin Bergairah
Jakarta, 9 Oktober 2025 – Industri asuransi di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dengan jumlah agen asuransi yang kini menembus angka 600 ribu orang. Capaian ini mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap industri proteksi keuangan serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya asuransi.
Data terbaru yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per September 2025, jumlah tenaga pemasar berlisensi – atau agen asuransi – mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Lonjakan ini disebut sejalan dengan meningkatnya literasi keuangan serta strategi pemasaran digital yang semakin masif dilakukan oleh perusahaan asuransi.
Ketua Umum AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa peningkatan jumlah agen merupakan indikator positif bahwa industri asuransi terus berkembang, baik dari sisi permintaan maupun dari sisi distribusi. "Agen adalah ujung tombak dalam edukasi dan pemasaran produk asuransi kepada masyarakat. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap pentingnya proteksi finansial," ujar Budi.
Menurutnya, keberadaan agen yang tersebar di seluruh Indonesia tidak hanya memperluas jangkauan industri, tetapi juga memberikan dampak ekonomi, khususnya dalam membuka peluang kerja formal maupun paruh waktu bagi masyarakat.
Sementara itu, OJK menekankan pentingnya kualitas dan integritas agen asuransi di tengah peningkatan jumlah ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa setiap agen wajib memiliki lisensi resmi dan mengikuti pelatihan berkelanjutan agar mampu memberikan edukasi dan layanan yang tepat kepada nasabah.
"Pertumbuhan jumlah agen harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kurangnya pemahaman atau praktik pemasaran yang tidak etis," ujar Ogi.
Di sisi lain, tren digitalisasi juga mendorong perubahan dalam cara agen bekerja. Banyak agen kini memanfaatkan platform online untuk menjangkau calon nasabah, melakukan presentasi produk, bahkan menutup polis secara digital. Hal ini membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk bergabung di industri ini tanpa terbatas pada lokasi fisik.
Dengan angka yang terus meningkat, industri asuransi diprediksi akan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis pasar.