KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR OKU
Lampung Tengah, 22 April 2025 — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4), sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di OKU, yang telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU, serta dua pengusaha yang diduga menjadi rekanan proyek. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa proyek-proyek bermasalah di OKU tersebut dikondisikan agar dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan yang berasal dari Lampung Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk mencari bukti tambahan terkait keterlibatan pihak-pihak di luar Kabupaten OKU, khususnya yang diduga memfasilitasi pelaksanaan proyek melalui jaringan di Lampung Tengah. “Kami melakukan penggeledahan untuk menemukan dokumen atau barang bukti yang relevan dengan kasus dugaan suap proyek PUPR OKU,” ujar Tessa.
Dari hasil sementara, tim penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan, kontrak kerja, dan alat komunikasi yang diduga berkaitan langsung dengan proyek bermasalah tersebut. Selain itu, KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya aliran dana kepada pejabat daerah lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sendiri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini dan menahan mereka untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Selain penggeledahan di Lampung Tengah, sebelumnya KPK juga telah menyisir kantor Dinas PUPR OKU serta beberapa lokasi proyek fisik di lapangan untuk memverifikasi realisasi pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat dalam skandal korupsi ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana praktik korupsi proyek pembangunan tidak hanya melibatkan satu wilayah, namun juga melibatkan jejaring antar daerah, dengan modus yang semakin kompleks dan sistematis.