LHKPN Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun: Intip Total Kekayaan dan Aset Fantastisnya
Jakarta – Raffi Ahmad, selebritas sekaligus pengusaha ternama Indonesia, baru-baru ini mencatatkan total kekayaan fantastis mencapai Rp1 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diunggah pada 27 Desember 2024, bertepatan setelah Raffi resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dalam laporan yang memuat rincian aset dan kekayaannya, Raffi Ahmad memiliki beragam properti berupa 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung, dan Tabanan. Total nilai properti tersebut mencapai Rp737 miliar. Selain itu, Raffi juga memiliki koleksi kendaraan mewah yang terdiri dari 23 unit, termasuk mobil-mobil premium seperti Rolls-Royce dan Lamborghini, serta motor Harley-Davidson, dengan total nilai kendaraan mencapai Rp55,1 miliar.
Tak hanya itu, Raffi juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp46,7 miliar dan investasi di surat berharga sebesar Rp307,9 miliar. Kas dan setara kas yang dimiliki Raffi tercatat sebesar Rp17,7 miliar, sementara harta lainnya mencapai Rp5,3 miliar. Meskipun memiliki utang sekitar Rp136 miliar, total kekayaan bersih Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun.
Kesuksesan Raffi Ahmad tidak hanya berakar dari dunia hiburan, tetapi juga berkat berbagai bisnis dan investasi yang dijalankannya di bidang media, teknologi, dan hiburan. Berbagai perusahaan yang dimiliki Raffi memperkuat posisinya sebagai salah satu figur publik terkaya di Indonesia.
Laporan LHKPN ini menunjukkan transparansi Raffi Ahmad sebagai pejabat publik sekaligus memberikan gambaran jelas mengenai sumber kekayaan dan aset yang dimilikinya. Raffi menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan bisnis dan investasi yang baik dapat menghasilkan kekayaan besar, bahkan bagi seorang selebritas.