Maling Gasak 48 HP di Cikarang, Buka Toko Ponsel dari Hasil Curian
Cikarang, 25 Oktober 2025 – Sebuah aksi pencurian yang mengejutkan warga Cikarang terungkap baru-baru ini, di mana seorang pria berhasil mencuri 48 unit ponsel dari sebuah toko elektronik. Yang lebih mencengangkan, pelaku ternyata membuka toko ponsel sendiri menggunakan hasil curian tersebut, berusaha mengedarkan barang-barang ilegal yang diperolehnya secara ilegal.
Kasus ini bermula ketika toko elektronik di kawasan Cikarang melaporkan kehilangan sejumlah besar ponsel dari berbagai merek. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui pelaku masuk ke toko pada malam hari dengan modus merusak sistem keamanan dan mencuri barang-barang berharga. Ponsel yang dicuri memiliki nilai jual yang cukup tinggi, dan pelaku dengan cermat memilih barang-barang yang paling diminati pasar.
Namun, tak lama setelah melakukan pencurian, pelaku diketahui membuka sebuah toko ponsel kecil di pusat kota Cikarang. Toko tersebut awalnya menarik perhatian karena menjual ponsel dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan pasar, sehingga banyak pembeli yang tertarik. Belakangan, pihak berwenang menyadari adanya barang curian yang dijual di toko tersebut.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah seorang pria berusia 30-an yang sebelumnya tidak tercatat dalam catatan kriminal. Ternyata, pria tersebut memanfaatkan barang curian untuk memulai usaha kecil dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat, meskipun cara tersebut sangat melanggar hukum.
"Pencurian ini tidak hanya merugikan pemilik toko, tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi masyarakat. Pelaku memanfaatkan barang curian untuk membuka usaha yang bisa menyesatkan konsumen yang tidak tahu menahu," kata Kapolsek Cikarang, Kompol Joko Santoso, dalam konferensi pers.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku kini menghadapi tuntutan serius terkait pencurian dan penjualan barang ilegal. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan penjualan barang curian yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan perlunya sistem pengamanan yang lebih ketat, baik di toko maupun di pasar online, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Warga diimbau untuk lebih hati-hati dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Toko ponsel milik pelaku kini ditutup sementara, dan pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini.








