Mensesneg Sebut Haji 2026 Ditangani BPH Bukan Lagi di Kemenag

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Mensesneg Sebut Haji 2026 Ditangani BPH Bukan Lagi di Kemenag

Haji 2026 Tak Lagi Ditangani Kemenag, Mensesneg: Diambil Alih oleh Badan Penyelenggara Haji

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Agama (Kemenag). Tanggung jawab tersebut akan dialihkan sepenuhnya ke lembaga baru bernama Badan Penyelenggara Haji (BPH). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataan resmi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan bahwa mulai tahun 2026, seluruh proses penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh BPH," ujar Prasetyo, Jumat (11/7). Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola ibadah haji agar lebih fokus, profesional, dan akuntabel.

Namun, pelaksanaan penuh kebijakan ini masih menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU tersebut akan menjadi dasar hukum operasional bagi BPH untuk mengambil alih seluruh fungsi teknis, administratif, dan logistik yang sebelumnya dikelola oleh Kemenag.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa Kemenag bersama BPH saat ini tengah menyusun langkah-langkah transisi agar tidak terjadi kekosongan layanan. “Ini sedang dipersiapkan dengan matang, namun tetap menunggu proses legislasi,” kata Nasaruddin.

Sementara itu, BPH menunjukkan kesiapannya mengambil alih tugas besar ini. Ketua BPH, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kemenag kini telah dipindahkan ke lembaga baru tersebut. Koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi pun mulai dijalin lebih awal sebagai bagian dari strategi penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M.

Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa lembaganya siap menjalankan tugas apabila mandat resmi telah disahkan. “Kami sudah siapkan struktur hingga ke daerah. Begitu RUU diketok, kami langsung bergerak,” tegasnya.

Perubahan besar ini menjadikan tahun 2025 sebagai tahun terakhir Kemenag menangani ibadah haji secara teknis. Setelahnya, BPH akan menjadi satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek penyelenggaraan haji – mulai dari pendaftaran, manasik, transportasi, akomodasi, hingga pelayanan jemaah di tanah suci.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.