Mensos Sebut Ada 1,3 Juta Rekening Gagal Salurkan Bansos, Bakal Koordinasi dengan Himbara dan PPATK
Kementerian Sosial (Mensos) Republik Indonesia melaporkan bahwa sekitar 1,3 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) gagal menyalurkan dana bantuan yang seharusnya diterima. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, yang mengungkapkan bahwa kegagalan ini berpotensi menghambat akses masyarakat yang membutuhkan bantuan dari program-program sosial pemerintah.
Menurut data yang dipublikasikan, masalah tersebut timbul karena berbagai faktor. Di antaranya adalah kesalahan dalam pengisian data penerima bansos, rekening penerima yang tidak aktif, serta adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dana yang mengarah pada dugaan tindak pidana keuangan.
Mensos juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Koordinasi dengan Himbara bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bansos berjalan lancar, sedangkan kolaborasi dengan PPATK dilakukan guna melakukan analisis lebih lanjut terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan dana atau transaksi mencurigakan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Menteri Sosial menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan diambil untuk memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan sampai ke tangan warga yang berhak. Pihaknya juga menghimbau agar penerima bansos memastikan data yang tercatat dalam sistem pemerintah adalah valid dan akurat, agar tidak ada kesalahan lebih lanjut dalam penyaluran bantuan.
Perbaikan sistem penyaluran bansos ini diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan yang bisa terjadi pada masa depan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan sosial.