Novel Bawedan Minta Pimpinan KPK Terima Eks Pegawai ‘Disingkirkan’ Lewat TWK: Jangan Seolah Tak Peduli

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Novel Bawedan Minta Pimpinan KPK Terima Eks Pegawai ‘Disingkirkan’ Lewat TWK: Jangan Seolah Tak Peduli

Mantan Pegawai KPK Minta Pimpinan Terima Eks Pegawai yang "Disingkirkan" Lewat TWK: Jangan Seolah Tak Peduli

Jakarta — Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengajukan permintaan agar pimpinan KPK lebih peduli terhadap nasib mereka. Mereka menegaskan bahwa keputusan yang memaksa mereka keluar dari lembaga anti-rasuah tersebut sangat merugikan, tidak hanya bagi mereka secara pribadi, tetapi juga bagi integritas KPK itu sendiri.

Dalam pernyataan yang disampaikan beberapa mantan pegawai tersebut, mereka meminta agar pimpinan KPK tidak bersikap seolah tidak peduli terhadap dampak dari kebijakan tersebut. "Kami meminta pimpinan KPK untuk menerima kami kembali dan menghargai kontribusi yang telah kami berikan. Jangan seolah tidak peduli atau membiarkan kami diperlakukan seperti ini," ujar salah seorang mantan pegawai yang terlibat dalam aksi tersebut.

Mantan pegawai tersebut menegaskan bahwa mereka bukan hanya diberhentikan begitu saja, tetapi juga merasa disingkirkan tanpa alasan yang jelas atau penjelasan yang memadai. Mereka juga menyebutkan bahwa TWK, yang dijadikan dasar pemberhentian, tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dianggap sebagai sarana untuk menggugurkan pegawai yang dianggap "tidak sesuai" dengan kebijakan pimpinan.

Proses TWK yang diselenggarakan pada 2021 menjadi sorotan publik setelah banyak pegawai KPK yang lulus seleksi tetapi akhirnya diputuskan tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil. Keputusan ini dinilai kontroversial dan mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat sipil dan sejumlah anggota DPR.

Salah satu tokoh yang turut menanggapi masalah ini adalah mantan komisioner KPK, yang menyatakan bahwa pengunduran diri massal pegawai KPK merupakan pukulan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, pemecatan tersebut tidak hanya merugikan para pegawai, tetapi juga merusak kredibilitas KPK sebagai lembaga yang seharusnya independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Namun, pimpinan KPK menegaskan bahwa TWK merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang berlaku untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil. Mereka juga menyatakan bahwa keputusan terkait hasil TWK sudah final dan sesuai dengan peraturan yang ada. Meski begitu, mereka berjanji akan terus berkomunikasi dengan pihak yang merasa dirugikan dan berusaha mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini.

Situasi ini menciptakan ketegangan antara pihak-pihak yang mendukung keputusan pemecatan dengan mereka yang merasa diperlakukan tidak adil. Sementara itu, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini, dengan harapan agar KPK tetap dapat berfungsi dengan baik dalam memberantas korupsi, tanpa adanya campur tangan politik atau kebijakan yang dapat merusak kinerjanya.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.