Pemulangan Jenazah WNI dari Wilayah Perbatasan Harus Lebih Manusiawi

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Pemulangan Jenazah WNI dari Wilayah Perbatasan Harus Lebih Manusiawi

Pemulangan Jenazah WNI dari Wilayah Perbatasan Dinilai Belum Manusiawi, Pemerintah Diminta Bertindak

Nunukan, Kalimantan Utara – Praktik pemulangan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus menunjukkan jenazah WNI yang dipulangkan dari negara tetangga, khususnya Malaysia, ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan, kerap kali tidak mendapat penanganan yang layak dan manusiawi.

Dalam beberapa dokumentasi yang beredar, tampak jenazah dibawa menggunakan mobil terbuka, tanpa pengamanan medis atau fasilitas transportasi yang memadai. Pemandangan ini memunculkan keprihatinan dari masyarakat, pemerhati HAM, hingga anggota legislatif.

“Ini bukan soal logistik semata, tapi soal martabat manusia. Warga negara kita yang meninggal di luar negeri tetap berhak diperlakukan secara terhormat hingga ke tempat peristirahatan terakhir,” ujar Siti Rahma, anggota Komisi IX DPR RI, dalam pernyataannya, Senin (23/9).

Proses pemulangan jenazah dari Malaysia ke Indonesia biasanya dilakukan melalui pos lintas batas negara (PLBN), seperti PLBN Nunukan atau Entikong. Namun, keterbatasan fasilitas di wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu kendala utama. Belum semua PLBN memiliki ruang pemulasaraan jenazah, ambulans standar, atau tim medis yang siaga 24 jam.

Menurut data dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), dalam satu tahun terakhir, terdapat puluhan kasus pemulangan jenazah WNI dari Sabah dan Sarawak, Malaysia. Mayoritas dari mereka merupakan pekerja migran yang meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja.

Pihak keluarga korban pun tak jarang mengeluhkan proses yang lambat dan terkesan asal-asalan. “Kami tidak tahu harus menghubungi siapa, prosedurnya tidak jelas. Dan saat jenazah tiba, kami hanya diberi tahu mendadak tanpa penjelasan yang cukup,” ujar Aminah, warga asal NTT yang menerima jenazah anaknya melalui PLBN Motamasin.

Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan BP2MI menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemulangan jenazah dari luar negeri, terutama yang melalui jalur perbatasan darat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNI, meski telah tiada, tetap diperlakukan dengan penuh hormat. Kami tengah membahas pembentukan SOP baru dan peningkatan fasilitas di PLBN,” ujar Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.

Aktivis kemanusiaan juga mendesak agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi, serta menyediakan dana khusus untuk situasi darurat pemulangan jenazah. “Tidak seharusnya pihak keluarga dibebani biaya besar atau dibiarkan berjuang sendiri dalam situasi duka,” ujar Nur Aisyah, koordinator LSM Peduli Perbatasan.

Desakan untuk penanganan yang lebih manusiawi ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan dalam kebijakan konkret yang menjunjung tinggi hak dan martabat setiap warga negara, bahkan hingga akhir hayatnya.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.