Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Cs ke Kejati DKI Jakarta
JAKARTA — Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan berkas perkara kasus yang melibatkan Delpedro dan beberapa rekannya, yang kini tengah diselidiki, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Langkah ini menandai kelanjutan dari proses hukum yang tengah berlangsung dan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Berkas perkara tersebut, yang telah dilengkapi dengan berbagai bukti dan keterangan saksi, kini berada di tangan Kejati DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut. Dalam berkas itu, penyidik Polda Metro Jaya telah mencatatkan berbagai fakta dan bukti yang didapatkan selama proses penyelidikan, termasuk dokumen dan bukti fisik yang diyakini dapat memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk dilakukan penuntutan,” ungkap Kombes Pol. Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (10/10). Menurutnya, proses penyelidikan telah berjalan dengan transparan dan akurat, dan kini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya di tingkat kejaksaan.
Delpedro dan sejumlah rekannya sebelumnya dilaporkan terlibat dalam kasus yang cukup mencuat di masyarakat, namun detail mengenai kasus ini masih belum sepenuhnya dibuka untuk umum. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini memiliki waktu untuk mempelajari berkas perkara tersebut, sebelum memutuskan apakah akan melanjutkan ke proses persidangan atau mengembalikannya ke pihak penyidik untuk perbaikan.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat sejumlah nama besar yang terlibat. Pihak kepolisian dan kejaksaan berjanji untuk terus mengedepankan transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini hingga ke meja hijau.