Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025 terdapat 411.055 laporan yang diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 218.665 laporan disampaikan kepada pelaku usaha jasa keuangan, sementara 192.390 laporan masuk langsung ke IASC.
Berdasarkan aduan yang diterima, tercatat 681.890 rekening telah terverifikasi berkaitan dengan kasus tersebut, dengan 127.047 rekening di antaranya telah dilakukan pemblokiran.
“Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 9 triliun rupiah dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp 402,5 miliar,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, sepanjang 2025 hingga 28 Desember, OJK juga mencatat terdapat 536.267 layanan yang berkaitan dengan pengaduan konsumen serta upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
OJK mencatat 56.620 pengaduan yang berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan. Rinciannya, 21.886 pengaduan berasal dari sektor fintech, 20.972 dari perbankan, 11.309 dari perusahaan multifinance, serta 1.619 pengaduan terkait sektor asuransi.
Dari seluruh pengaduan tersebut, sebanyak 96,5% telah diselesaikan melalui mekanisme internal dispute, sementa
Modus penipuan investasi saham dan kripto masih ditemukan seiring perkembangan teknologi, termasuk melalui grup Telegram. Pluang, aplikasi investasi dan trading kripto mencatat puluhan grup yang terindikasi melakukan penipuan.
Director of Marketing and Commercial Pluang, Andreas Agung Hendrawan, menemukan upaya penipuan yang menjanjikan keuntungan cepat dan pendampingan trading secara ilegal. Belakangan ini, puluhan akun bodong bermunculan dengan mencatut nama dan logo resmi Pluang untuk menjerat korban ke dalam penipuan finansial.
"Para pelaku biasanya menggunakan modus kesempatan cuan cepat, menawarkan masuk ke grup eksklusif, hingga janji titip dana investasi," kata Andreas dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).
Dia mengimbau para investor saham maupun kripto untuk bisa mewaspadai sejumlah modus-modus penipuan. Andreas meminta para pengguna aplikasi Pluang untuk melaporkannya melalui media sosial resmi dan mengambil tangkapan layar (screenshot) untuk dilaporkan ke tim bantuan Pluang.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar akun palsu yang telah diidentifikasi, silakan kunjungi blog resmi Pluang di pluang.com/akademi," ucapnya.
Dia mencatat setidaknya ada 33 akun grup Telegram yang mengatasnamakan Pluang yang terindikasi penipuan. Nama grup biasanya mengundang pengguna untuk penasaran, seperti kabar investasi hingga informasi trading kripto.a 3,5% lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Mengirim Pesan Duluan (DM) lewat akun Telegram: Akun resmi Telegram milik Pluang tidak pernah menghubungi pengguna terlebih dahulu melalui pesan pribadi untuk menawarkan produk investasi, semuanya dilakukan secara broadcast massal hanya lewat akun resmi
• Janji Profit Tidak Masuk Akal: Menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa informasi disclaimer risiko
• Permintaan Transfer Dana Luar Aplikasi: Meminta pengguna mengirimkan dana ke rekening pribadi atau dompet digital di luar sistem pembayaran resmi aplikasi Pluang ataupun undangan saling transfer ke sesama pengguna yang dikenal ataupun tidak dikenal.
• Cek cara komunikasinya dan pengarahan link: Akun resmi Pluang tidak akan minta nasabah memberikan data pribadi yang bersifat rahasia; dan juga tidak akan membawa pengguna untuk mengakses situs yang bukan berkaitan dengan domain resmi pluang.com.
• Menyamar sebagai Admin: Menggunakan nama pengguna (username) yang sangat mirip dengan akun resmi, namun biasanya memiliki tambahan angka atau karakter khusus seperti pluang_tradingg atau pluang_investasi01, dan sejenisnya
