Kasus ini diungkap oleh Polres Lombok Timur yang saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan jual beli titik SPPG di wilayah tersebut. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa pengurusan lokasi atau titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Pelaku berinisial S disebut meyakinkan korban dengan berbagai cara, termasuk menunjukkan foto atau klaim hubungan dengan pihak tertentu di lingkungan BGN. Dengan cara itu, korban diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar dengan harapan bisa mendapatkan atau mengelola titik SPPG.
Baca Juga: Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Senilai Rp 61,25 Triliun
Dalam laporan yang berkembang, satu titik SPPG bahkan disebut dapat “dipasarkan” hingga sekitar Rp 950 juta. Uang tersebut diduga berasal dari korban yang percaya dengan janji pelaku bahwa lokasi tersebut akan segera beroperasi sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polisi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal dan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas. Aparat juga menelusuri aliran dana yang digunakan dalam praktik penipuan tersebut.
Baca Juga: Memanas, Drone Ukraina Hantam Kapal Tanker dan Depot Minyak Rusia di Laut Hitam
Selain di Lombok, pola serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa daerah lain dengan modus yang hampir sama, yaitu mengatasnamakan BGN atau pejabat terkait untuk meyakinkan korban.
source: Penipuan Jual Beli SPPG di Lombok, Satu Titik Rp 950 Juta
