JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, penyidik memetakan perkara ke dalam tiga klaster utama, yakni pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan motor listrik, serta pengadaan ompreng atau wadah makanan.

Klaster pertama berkaitan dengan pengadaan dan operasional SPPG. Penyidik mendalami dugaan adanya praktik yang mengharuskan calon mitra membeli perlengkapan tertentu sebagai syarat memperoleh persetujuan operasional. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Baru 3 Episode, 'Agent Kim Reactivated' Meledak! Rating 18,8 Persen dan Jadi Miniseri No. 1 Tahun Ini

Klaster kedua menyangkut pengadaan motor listrik yang direncanakan untuk mendukung operasional distribusi Program MBG. Kejaksaan masih menelusuri proses pengadaan, mekanisme penunjukan pihak terkait, hingga dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, klaster ketiga berkaitan dengan pengadaan ompreng atau wadah makanan yang digunakan dalam distribusi makanan bergizi. Penyidik menelusuri proses pengadaan barang tersebut, termasuk dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan program.

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Hitung Ulang Anggaran MBG, Diproyeksi Turun Jadi Rp174 Triliun pada 2027

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan terhadap ketiga klaster tersebut masih terus berjalan. Aparat membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Penegak hukum juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kasus dugaan korupsi MBG menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Pemerintah berharap penegakan hukum dapat memastikan pelaksanaan program tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

source: 3 Klaster Kasus MBG Sejauh Ini: SPPG, Motor Listrik dan Ompreng